News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2013

PNS Bolos Saat Hari Pertama Kerja akan Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

Tindakan tegas yang akan diberikan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai. Sanksi
berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), penundaan kepangkatan hingga pemecatan. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat
kesalahannya.

Misalnya, jika ada PNS yang telah mangkir masuk kerja pada Lebaran tahun lalu, kemudian di tahun ini melakukan kesalahan yang sama maka sanksinya bukan hanya pemotongan TKD. Melainkan terancam mendapat
sanksi penundaan kenaikan pangkat bahkan sampai pemecatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini