TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana membenarkan bahwa Kernel Oil merupakan peserta tender jatah minyak mentah pada bulan Agustus 2013. Kendati demikian, Gde mengaku tidak mengenal dua pihak swasta yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu (14/8/2013) ini, yakni Simon Tanjaya dan Deviardi alias Ardi.
"Kita tidak kenal. Saya tidak mengetahui Simon dan Ardi," kata Gde dalam wawancara dengan Kompas TV, Rabu. Gde mengatakan, SKK Migas bermitra dengan Kernel secara institusi, bukan personal.
Kernel memang pernah mengikuti tender sepanjang 2013. Namun, perusahaan yang berbasis di Singapura tersebut tidak pernah memenangkan tender.
Gde mengatakan, pemenang tender selalu diberikan kepada perusahaan yang menawar minyak mentah Indonesia dengan harga tertinggi.
"Inilah mekanisme lelangnya. Kita menerima banyak proposal dari berbagai trader. Penawar tertinggilah yang menang," katanya.
Saat ini, Kernel Oil adalah salah satu dari 40 perusahaan niaga minyak mentah yang terdaftar di SKK Migas.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, terkait perniagaan minyak mentah, SKK Migas tidak secara langsung melakukan penjualan dari minyak yang diproduksikan.
SKK Migas, lanjutnya, menunjuk pihak ketiga sebagai penjual minyak bagian negara.
"Jadi, SKK Migas hanya menunjuk penjual yang akan menjual minyak bagian negara saja," katanya.
Indonesia memproduksi minyak mentah dan kondensat sekitar 800.000 barrel per hari. Sebanyak 85 persen merupakan bagian negara dan 15 bagian KKKS. Dari 85 persen bagian negara tersebut, sekitar 70-80 persen masuk ke kilang PT Pertamina (Persero) dan sisanya diekspor.