News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Perlu Tawarkan Rudi Justice Collabolator

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta KPK mengungkap korupsi berjamaah di Sektor Usaha Hulu Minyak dan Gas. Sebab korupsi  berjamaah sudah menjadi modus yang dipraktikan oknum penguasa dalam pengelolaan potensi minyak dan gas.

"Sebagai Kepala SKK Migas, kewajiban Rudi Rubiandini tentu saja menyetor ke atas, bukan ke bawah. Maka, akan menjadi sangat aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap Rudi," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2013).

Menurut Politisi Golkar itu, nilai tangkapan KPK dalam kasus Rudi terlalu kecil, dibandingkan omset kejahatan dalam pengelolaan potensi migas yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. "Belum lagi praktik kecurangan yang dilakukan pada realisasi cost recovery dalam kontrak karya pengelolaan sumber migas," ujarnya.

Dalam kasus Rudi dan petinggi Kernel Oil berinisial S, ujar Bambang, nilai korupsi sesungguhnya bukan tercermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam operasi tangkap tangan itu. Namun, nilai korupsi yang sebenarnya tercermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa.

"Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil. Inilah yang seharusnya dikejar KPK. Sedangkan apa yang diterima Rudi kemungkinan hanya bantuan THR," imbuhnya.
 
Menurut Bambang, untuk membongkar praktik kartel, korupsi dan beranekaragam penyimpangan dalam pengelolaan potensi migas, kasus Rudi dan S layak menjadi pintu masuk. "Saya berharap KPK mampu mendorong Rudi dan S buka-bukaan. Kalau perlu, KPK menawarkan Rudi dan S status justice collaborator," tuturnya. 
 
"Jangan lupa bahwa memberantas korupsi di sektor Migas adalah perang melawan kekuatan sangat besar, yakni mafia migas kelas dunia dan kekuasaan," tambahnya.

Sebab, kata Bambang, segala penyimpangan bersumber pada bertemunya kepentingan bisnis raksasa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara.

"Dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melawan kejahatan yang satu ini. Konsistensi KPK kini sedang diuji," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini