News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Tersangka Simon Mengaku Pernah Titip Paket ke Ardi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simon Gunawan Tanjaya dari PT Kernel Oil langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). CEO Kernel Oil ini diduga menyuap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dan ditangkap KPK pada Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini semakin terkuak. Sebab, pemilik PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku pernah bertemu dan menitipkan sesuatu kepada tersangka pelatih golf Deviardi alias Ardi.


Meski belum menyebut di mana lokasi pertemuan, pengacara Simon, Junimart Girsang mengakui adanya pertemuan itu, berdasarkan cerita kliennya.

"Ardi baru sekali bertemu, sewaktu pertemuan itu, Pak simon menitipkan sesuatu pada Pak Ardi," kata Junimart Girsang di kantor KPK, Kamis (15/8/2013).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pertemuan mereka terjadi di City Plaza, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Simon menyerahkan uang 400 ribu dolar AS untuk Rudi melalu Ardi.

Namun, Junimart mengaku belum tahu persis apa isi paket yang dititipkan. Termasuk tentang pembicaraan keduanya kala bertemu. Junimart mengatakan baru akan bertemu kembali dengan kliennya hari ini untuk mengorek informasi lebih jauh.

"Mengenai pembicaraan, ini kita mau bertemu Pak Simon. Saya juga ingin tahu apa sih sebenarnya yang terjadi," ujarnya.

Simon Gunawan Tanjaya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dia ditahan di Rutan Guntur. Sedangkan Deviardi alias Ardi dan Rudi Rubiandini disangka KPK sebagai penerima suap.

Tadi malam, Rudi secara gamblang mengakui dirinya terkena masalah gratifikasi.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini