TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat kembali dilandai perkara dugaan korupsi.
Partai Demokrat diterjang badai, seiring terungkapnya kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dan menahan tiga tersangka, yakni mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pemilik Kernel Oil Ple Ltd Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi alias Ardi.
Banyak spekulasi bermunculan. Uang suap sebesar Rp 8,14 miliar yang diterima Rudi dari Simon dengan perantaraan Ardi, sebagiannya atau 200 ribu dolar AS yang diduga suap di ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, bakal diserahkan ke Menteri ESDM Jero Wacik.
Uang itu rencananya digunakan untuk konvensi calon presiden Partai Demokrat. Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ardi, pria yang menjadi pelatih golf Rudi, diketahui sebagai salah satu pengurus di DPP Partai Demokrat. Ardi direkrut sebagai anggota DPP sejak Demokrat masih diketuai Anas Urbaningrum.
Sebagai salah seorang pemuda Demokrat, Ardi juga dikenal lihai mencari dana untuk partai penguasa ini. Bahkan, acap kali Ardi dilibatkan untuk mencari dana ketika Demokrat mengadakan acara. Di DPP Demokrat, Ardi diketahui sangat dekat dengan Achsanul Kosasih.
Saat dihubungi, Ketua DPP Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengakui Ardi adalah temannya.
"Teman. Masih ada kaitan saudara. Mertuanya masih sepupu sama mertua saya. Itu saja," ujar Achsanul saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (16/8/13) malam.
Informasi yang diterima Tribunnews.com, ternyata ada fakta yang muncul bahwa Rudi yang diperiksa pertama sebagai tersangka sejak ditangkap Selasa (13/8/2013) hingga Rabu (14/8/2013), dan kedua pada Kamis (15/8/2013), alumnus ITB mengungkapkan kepada penyidik bahwa uang 200 ribu dolar AS untuk Jero Wacik.
Demokrat dan Jero Wacik sebelumnya sudah membantah uang suap mengalir atau diperuntukan bagi konvensi. Jero bahkan menyatakan uang 200 ribu dolar AS sebagai operasional Kementerian ESDM. Apa hubungannya kasus suap ini dengan partai Demokrat ?
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto, sempat kaget uang 200 ribu dolar AS disebut sebagai uang operasional. Karena itu, KPK meminta Jero Wacik memberikan penjelasan tingkat kewajarannya.
"Kalau memang hal itu dianggap wajar. Tapi, kan KPK tidak berpolemik. Itu bukan ranah KPK," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/8/13) malam.
Masih dari penelusuran, terungkap informasi bahwa anggota Komite Konvensi Partai Demokrat Wisnu Wardhana adalah salah satu petinggi perusahaan Induk dari PT Kernel Oil. Wisnu adalah mantan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). (*)