TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini ditangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika diduga sedang bertransaksi suap dengan broker PT Kernel Oil Pte Ltd Deviardi alias Ardi, Selasa (13/8/2013) malam.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya sukses menangkap tangan Rudi, setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Sementara, informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pengungkap kasus ini tak lain merupakan mantan pejabat KPK.
Pada perkara ini, KPK baru menjerat tiga tersangka. Mereka adalah Kepala SKK Migas (non aktif) Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernel Oil Simon Tanjaya, dan seorang instruktur golf bernama Deviardi alias Ardi. KPK juga sudah menyita sejumlah barang bukti, seperti uang ratusan ribu dolar AS. (*)