TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - S, wanita pejabat eselon dua di SKK Migas yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini dikabarkan sering terlibat aktif dalam urusan tender minyak dan gas bumi.
Terbetik rumor, pasca-pembubaran BP Migas tahun lalu, berbagai rumor mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Adalah PT Kernel Oil yang dipegang Widodo Ratanachaitong sudah berbisnis sejak era SKK Migas masih bernama BP Migas dan dipimpin R Prijono. Dan, Menteri ESDM dikabarkan memainkan peranan, sehingga Kernel bisa berbisnis minyak kala itu.
Sang pejabat sengaja menjaga kepentingan Kernel di SKK Migas melalui S yang sempat jadi Sekretaris Pimpinan (Sespim) SKK Migas di bawah R Prijono. S sendiri merupakan mantan wartawan.
Kernel sendiri terdaftar sebagai perusahaan trader di SKK Migas. Anehnya, sejak era Prijono hingga Rudi, sangat aktif berbisnis hulu sampai hilir. Itu sebabnya, Kernel potensial jadi kartel Migas.
Setelah Prijono tak lagi menjabat, digantikan Rudi, peran S sebagai double agent, yakni sekretaris dan market intelligent, masih tetap dilakukan untuk mengawal kepentingan Kernel.
Karena amat intensnya hubungan kerja Rudi dan S, hubungan tersebut berlanjut ke ranah asmara. Hubungan pribadi Rudi-S akhirnya dimanfaatkan Widodo-Prijono.
Sedangkan untuk level struktural di SKK Migas, duet Widodo-Prijono melakukan hubungan saling menguntungkan dengan Kepala Divisi Komersialitas/Pemanfaatan Gas, PN.
Inilah yang menjadi alasan KPK fokus menggeledah ketiga ruang kerja pejabat SKK Migas tersebut. KPK bahkan telah mengantongi bukti rekaman penyadapan pembicaraan telepon di antara ketiga orang tersebut terkait dugaan suap perusahaan Migas asing itu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro yang dikenal orang lama di SKK Migas, membenarkan S mantan wartawan yang bergabung BP Migas sejak 2005. Namun, Elan meragukan S terlibat kartel migas.
Dengan Tupoksi staf humas dan Kabag Program dan Pelaporan SKK Migas, Elan menyangsikan pula S terlibat permainan kartel Migas.
"Dia itu tugasnya analisa media. Dia nggak punya kewenangan tender sama sekali. Di bagian Program dan Pelaporan juga tugasanya hanya membuat laporan, membuat bahan presentasi dan membuat kata sambutan buat Pak Rudi," jelasnya.