News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Marzuki Alie Tak Percaya Surat Pengakuan Rudi Rubiandini

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat Marzuki Alie tidak percaya dengan surat Kepala SKK Migas Non Aktif Rudi Rubiandini yang beredar di masyarakat. Dalam surat tersebut, Rudi mengeluhkan ditekan oleh Partai Demokrat.

"Dewan kehormatan merecek, klarifikasi, itu pernyataan yang tidak ada landasannya," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8/2013).

Marzuki mengatakan bila surat tersebut dibuat oleh orang lain maka terlihat adanya kejanggalan.

"Saya tidak perlu baca surat yang bohong, kecuali kalau ada surat yang bersangkutan pasti baca. Ngapain kita baca yang tidak jelas," imbuhnya.

Sebelumnya beredar surat permohonan maaf Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang tersebar melalui BlackBerry Messenger (BBM). Dalam surat itu, Rudi mengaku sangat menyesal atas kasus penerimaan suap yang tengah membelitnya.

Rudi mengaku, terpaksa menerima suap lantaran ada permintaan dana besar dari pengurus partai berkuasa yang hendak melakukan konvensi.

Dia juga merasa terbebani biaya perawatan ibunya di salah satu rumah sakit di Bandung, ditambah cicilan pembayaran rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, yang masih menjadi tanggungannya.

Atas itu, disampaikan pula, Rudi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama rekan-rekan kerjanya di SKK Migas karena tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Wakil Menteri ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap dan kini ditahan di rumah tahanan KPK itu dikatakan juga berharap, kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi rekan-rekan kerjanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini