Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pendemo yang menamakan diri 'Barisan Rakyat Menggugat' hari ini menggeruduk kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Menteri ESDM Jero Wacik.
"Tangkap Jero Wacik. Segera bubarkan SKK Migas," ujar Laode Kamaludin, koordinator aksi, saat berorasi di depan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Barisan Rakyat Menggugat menilai Kementerian ESDM merupakan sarang penyamun dengan tertangkapnya Rudi. Momentum penangkapan Rudi tersebut bisa dijadikan untuk mengevaluasi keberadaan SKK Migas yang bertentangan dengan UUD 1945.
Dalam pernyataan sikapnya, Barisan Rakyat Menggugat menuntut empat hal. Pertama, membubarkan SKK Migas dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Kedua, mengusut tuntas dugaan suap dan korupsi Rudi Rubiandini yang disinyalir melibatkan pejabat kementerian ESDM. Ketiga, KPK segera menangkap Jero Wacik, Waryono Karno dan R Prijono. Keempat, selamatkan minyak dari para mafia dan kartel energi di Indonesia.
Buntut penuntutan tersebut adalah tertangkapnya bekas Kepala SKK Migas sekali Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang dari Kernel Oil sebesar 700 ribu Dollar Amerika. KPK kembali menyita uang senilai 200 ribu Dollar di Amerika saat menggeledah Kementerian ESDM.
Barisan Rakyat Menggugat merupakan gabungan dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi, Studi Demokrasi Rakyat, HMI Jakarta Raya, Pandawa Lima Nusantara, Indonesia Monitoring.