TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengaku tidak bermasalah apabila Wali Kota Bandung Dada Rosada membongkar keterlibatan hakim lain dalam kasus suap pengurusan perkara bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung. MA menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum apabila ada hakim yang terseret pusaran kasus suap tersebut.
"Pendirian MA, bila ada hakim atau oknum pengadilan yang diduga dan terbukti terlibat korupsi, MA menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur kepada Tribunnews, Selasa(20/8/2013).
MA kata Ridwan juga mengaku akan bersikap kooperatif jika nantinya ada hakim yang terlibat kasus suap atau korupsi. Lembaga peradilan tertinggi ini juga akan lebih mengaktifkan lagi Badan Pengawas guna melakukan pemeriksaan langsung terhadap hakim yang diduga terlibat suap.
"MA komit bekerjasama memberantas korupsi di semua aspek. Termasuk Bawas juga melakukan pemeriksaan langsung atas laporan dan dugaan tersebut," ujar Ridwan.
Sebelumnya, Tersangka Wali Kota Bandung Dada Rosada siap membongkar keterlibatan hakim lain dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pernyataan itu disampaikan Pengacara Dada Rosada, Abidin saat ditemui wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013).
"Pak Dada siap kooperatif. Nanti akan dia sampaikan dengan tiga hal, yang dilihat sendiri, dialami sendiri, didengar sendiri. Soal hakim lain, dia akan menyampaikan apa adanya, tidak bermaksud menyalahkan orang lain," kata Abidin.