TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh untuk memberikan sanksi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) yang hendak menerapkan tes keperawanan masuk SMA kepada siswi.
"Seperti diketahui, Mendikbud mengatakan tes keperawanan bukan program yang bijak. Kami mendesak agar Mendikbud memberikan sanksi kepada Disdik yang membuat wacana tersebut," kata Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW di Kantornya, Rabu (21/8/2013).
Febri menuturkan, kebijakan untuk melakukan tes perawan kepada siswi yang hendak masuk SMA adalah sebuah tindakan diskriminatif. Pihaknya pun mendesak agar segera menghilangkan wacana tersebut.
"Kami juga mendesak agar tes keperawanan segera dihilangkan," ujarnya.
Seperti diberitakan, Disdik Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, membuat rencana kebijakan yang kontroversial. Semua siswi sekolah di Prabumulih diwacanakan akan dites keperawanannya. Tes tersebut sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakoni praktik prostitusi.
"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid, Senin (19/8/2013).
Rasyid mengakui, rencana Disdik tersebut rentan disalahartikan dan bakal mendapat kecaman pelbagai pihak. Disdik juga sempat takut rencana kebijakan itu bakal dicap melanggar hak asasi para siswi.
"Masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi, di sisi lain, kami berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan," katanya