News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

KPU Tindaklanjuti 80 Caleg Bermasalah Laporan Bawaslu

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengapresiasi laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang mengusulkan 80 calon sementara DPR dicoret, berdasarkan aduan dan tanggapan masyarakat.

Hadar mengakui, pihaknya tak langsung mengamini begitu saja rekomendasi Bawaslu, terhadap 80 caleg sementara yang diduga bermasalah serius. Sebelum memutuskan pencoretan, KPU akan memelajari, untuk kemudian disampaikan kepada partai politik.

"Itu merupakan bagian dari klarifikasi. Masukan itu akan kami serahkan ke parpol untuk segera  disikapi," kata Hadar kepada wartawan di sela pembahasan Daftar Calon Tetap (DCT) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2013).

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Hadar, caleg yang dilaporkan memiliki masalah serius, akan diteruskan kepada parpol untuk menunjuk penggantinya. Sebaliknya, jika tidak terbukti akan ditetapkan sebagai DCT.

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron menjelaskan, 80 caleg sementara yang ditengarai bermasalah serius, berdasarkan aduan dan laporan masyarakat. Dalam penelitian Bawaslu, ke-80 caleg memiliki cacat.

"Ada ratusan surat suara dari masyarakat terkait aduan, masukan, dan kritik soal DCS. Kurang lebih 80 daftar calon yang dianggap bermasalah. Umumnya laporan tersebut lebih banyak bersifat etik dan moral," tuutr Daniel. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini