TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, mengapresiasi terbongkarnya kasus suap di lingkungan yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.
Menurut Ruki, itu membuktikan bahwa Tuhan tidak pernah tidur.
"Sekarang Tuhan berkehendak, Tuhan tak pernah tidur. Saya percaya kepada Tuhan. Semua keburukan pada saatnya akan ketahuan," kata Ruki di kantor KPK, Rabu (21/8/2013).
Dia tak menampik kemungkinan dugaan korupsi di sektor migas, sudah terjadi di eranya memimpin komisi antikorupsi ini. Namun, ia meminta jangan membanding-bandingkan KPK di eranya dengan sekarang.
"Jadi unfair. Masing-masing periode memiliki tantangan dan masalahnya masing-masing. Zaman saya mungkin sudah terjadi tetapi kemungkinan saat itu belum terungkap," ujarnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, pemilik perusahaan PT Kernel Oil, Simon Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir, Devi Ardi, sebagai tersangka.
Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap.