News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Mantan Ketua KPK: Tertangkapnya Rudi Bukti Tuhan Tidak Pernah Tidur

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, mengapresiasi terbongkarnya kasus suap di lingkungan yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.

Menurut Ruki, itu membuktikan bahwa Tuhan tidak pernah tidur.

"Sekarang Tuhan berkehendak, Tuhan tak pernah tidur. Saya percaya kepada Tuhan. Semua keburukan pada saatnya akan ketahuan," kata Ruki di kantor KPK, Rabu (21/8/2013).

Dia tak menampik kemungkinan dugaan korupsi di sektor migas, sudah terjadi di eranya memimpin komisi antikorupsi ini. Namun, ia meminta jangan membanding-bandingkan KPK di eranya dengan sekarang.

"Jadi unfair. Masing-masing periode memiliki tantangan dan masalahnya masing-masing. Zaman saya mungkin sudah terjadi tetapi kemungkinan saat itu belum terungkap," ujarnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, pemilik perusahaan PT Kernel Oil, Simon Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir, Devi Ardi, sebagai tersangka.

Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini