TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai sistem perekrutan calon presiden (capres) yang dilakukan Partai Demokrat, sulit dikategorikan dalam kegiatan kampanye. Sebab, kegiatan konvensi Demokrat belum ditemukan unsur pelanggaran.
"Selain karena UU Pilpres-nya juga belum terbentuk karena masih dalam pembahasan, juga karena kita belum masuk wilayah tahapan pilpres," kata
Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz kepada Tribunnews.com, Selasa (27/8/2013).
Itu juga berlaku bagi tokoh-tokoh nasional yang selama ini sudah gencar kampanye sebagai calon presiden.
Namun, Masykurudin melihat konvensi yang digelar Demokrat secara nyata, dimaksudkan untuk meningkatkan elektabilitas partai dengan cara merekrut calon presiden secara terbuka.
Menurutnya, keterbukaan rekrutmen dengan sendirinya beriringan dengan peningkatan elektabilitas Demokrat, karena membuka aspirasi secara luas.
Namun, tutur Masykurudin, perlu dibuktikan dalam perjalanan konvensi, apakah prosesnya benar-benar mencari calon presiden terbaik, atau hanya mencari legitimasi dari calon yang sudah ditentukan.
"Proses inilah yang perlu dikawal masyarakat pemilih, agar bisa proporsional dalam melihat proses konvensi, apakah benar karena seleksi mencari pemimpin terbaik, atau bagian dari peningkatan elektabilitas partai," papar Masykurudin. (*)