TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Ary Kusbiantoro, terkait penyidikan perkara dugaan suap di SKK Migas, Rabu (28/8/2013).
Ary diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas para tersangka kasus ini.
"Ary Kusbiantoro diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, Tribunnews.com pernah menuliskan dugaan kedekatan pemilik 20 persen saham KOPL Indonesia Ary Kusbiantoro dengan 'keluarga Cikeas'.
Berita itu juga memuat dugaan bahwa Ary memiliki peran penting dalam kasus yang telah menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Simon Tanjaya, dan pelatih golf bernama Deviardi alias Ardi.
Selain Ary, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Finance KOPL Indonesia Fincenlia Andika dan Prima Hasyim Kardsidik selaku pegawai Finance KOPL Indonesia.
Sementara, dari pihak SKK Migas, yang akan diperiksa adalah Iman Permana, staf Divisi Komersil Minyak; Ridha Permana selaku pegawai; Agus Sapto Rahardjo, Kadiv Komersil Minyak; serta satu dari pihak swasta bernama Lis Damayanti, Head Sales PT Indobuana Autoraya.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," imbuh Priharsa. (*)