Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali memberikan rekomendasi Mahkamah Agung (MA) untuk menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kepada dua orang hakim.
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan kedua hakim tersebut tersangkut kasus asusila dan masalah narkoba.
"Jadi rekomendasi sanksi berat terkait dengan pelanggaran kode etik dua rekomendasi sanksi untuk diajukan ke MKH. Sudah dikirim awal minggu ini ke MA. Satu kasus asusila dan satu lagi kaus narkoba," ujar Asep kepada wartawan di KY, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Walau demikian Asep tidak bersedia menjelaskan secara rinci siapa kedua hakim tersebut. Asep hanya mengatakan jika hakim tersebut bertugas Sumatera dan satu hakim lagi bertugas di Jawa.
"Belum bisa diberitahukan nama-namanya," katanya.
Sejauh ini, KY masih jawaban dari MA untuk membentuk majelis hakim MKH.