News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Hakim Terlibat Asusila dan Narkoba, KY Minta MA Gelar MKH

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar (kiri) bersama Kepala Biro Investigasi dan Pengendalian Internal KY, Danang Wijayanto, saat jumpa pers mengenai penyampaian kinerja KY selama empat bulan, di Jakarta Pusat, Senin (2/5/2011). Selama empat bulan, KY melakukan perbaikan dan perkembangan terkait wewenang dan tugas meliputi pembenahan internal, seleksi calon hakim agung 2011, dan pelaksaan pengawasan hakim. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali memberikan rekomendasi Mahkamah Agung (MA) untuk menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kepada dua orang hakim.

Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan kedua hakim tersebut tersangkut kasus asusila dan masalah narkoba.

"Jadi rekomendasi sanksi berat terkait dengan pelanggaran kode etik dua rekomendasi sanksi untuk diajukan ke MKH. Sudah dikirim awal minggu ini ke MA. Satu kasus asusila dan satu lagi kaus narkoba," ujar Asep kepada wartawan di KY, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Walau demikian Asep tidak bersedia menjelaskan secara rinci siapa kedua hakim tersebut. Asep hanya mengatakan jika hakim tersebut bertugas Sumatera dan satu hakim lagi bertugas di Jawa.

"Belum bisa diberitahukan nama-namanya," katanya.

Sejauh ini, KY masih jawaban dari MA untuk membentuk majelis hakim MKH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini