News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pendidikan Terus Meningkat

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) atas kasus korupsi pendidikan dalam satu dasawarsa terakhir menyebutkan, kerugian negara meningkat setiap tahunnya akibat kasus korupsi tersebut meskipun jumlah kasusnya relatif tetap.

"Kerugian negara meningkat walau jumlah kasus korupsi cenderung tetap setiap tahun. Rata-rata 29 kasus korupsi terjadi setiap tahun, dengan kerugian negara mencapai Rp 53,5 miliar," ujar Febri Hendri dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (29/8/2013).

Ia melanjutkan, sasaran paling empuk dalam kasus korupsi pendidikan adalah di bidang DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan, meskipun DAK ditujukan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta sarpras lain ternyata tetap banyak terjadi tindak korupsi disana.

Peringkat kedua diduduki dana BOS dan pengadaan infrastruktur sekolah/madrasah. Sementara itu, jumlah korupsi pengadaan sarpras di perguruan tinggi dan Kemendikbud sedikit.

"Meskipun sedikit, ia merugikan negara paling besar di antara institusi lain," tuturnya.

ICW menilai pengelolaan anggaran pendidikan harus dibarengi peningkatan pengawasan dan partisipasi publik. Sekolah, Dinas Pendidikan, Kemendikbud, dan lembaga lain yang mengelola dana pendidikan wajib membuka perencanaan dan anggaran ke masyarakat.

"BPK harus lebih aktif melakukan audit terhadap dana-dana pendidikan yang rutin dialokasikan, seperti DAK dan BOS. Lewat audit, kita dapat meningkatkan pengawasan terhadap dana-dana pendidikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini