Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin kembali menegaskan sejumlah nama yang disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan audit tahap II Hambalang terlibat pengaturan dan pelaksana dalam penganggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Penegasan itu dilontarkan Nazar seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/8/2013). Menurut Nazaruddin, mereka adala Rully Chairul Azwar, Mahyuddin, Herry Ahmadi, Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Mudzakir, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.
"Di Komisi X di pimpinan itu yang aktif betul mengendalikan yang selalu men-deal-kan berapa persentasenya itu Rully Azwar, Mahyudin, Herry Ahmadi, di (level)pimpinan koordinator anggaran, yang langsung komunikasi dengan banggar besarnya itu Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Mudakir. Terus pimpinan banggarnya yang menyetel supaya anggran itu turun ke program Hambalang ada Olly Dondo, Nirwan Amir," katanya.
Dirinya mengklaim, hanya bertugas sebagai pelaksana. Sementara Anas Urbaningrum sebagai pengendali penuh. Ia pun menjelaskan, proses pengatur proyek itu bukan hanya terjadi dalam proyek Hambalang. Tetapi juga dalam proyek-proyek lainnya.
"(Uang) dipakai untuk pembiayaan Anas Urbaningrum menjadi calon ketua umum dan biaya-biaya setelah jadi ketua umum. Niatnya mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden. Biayanya hampir Rp 300 miliar lebih," ujarnya.