TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI enggan menanggapi terkait disebutnya nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang kasus suap impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Kamis (29/8/2013), kemarin.
Juru Bicara Presiden, Julian Aldrian Pasha, di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/8/2013), mengaku "tidak tahu" siapa yang dimaksud Sengmen utusan SBY yang dalam persidangan disebut sebagai utusan SBY yang menerima Rp 40 miliar dalam kasus sapi impor.
"Apa itu sengmen?" tanya Julian.
"Nama orang?" tanya wartawan.
"Saya tidak bisa menanggapi. Saya tidak mengerti itu apa, konteksnya apa. Sengmen itu siapa?" kata Julian.
Julian mengaku tidak pernah mendengar nama itu di lingkungan Istana. Presiden SBY, kata Julian, juga tidak punya staf bernama Sengmen.
Apakah sudah dilaporkan ke Presiden SBY? "Belum ada dari kami yang melaporkan kepada beliau (Presiden)," jawab Julian.
Menurut Julian, mungkin bukan Presiden SBY yang dimaksud. "Kan Presiden banyak. Ada Presiden Taksi, Presiden Perusahaan," kata Julian.
Tapi dipersidangan jelas disebut Presiden SBY? "Presiden kita siapa? Presiden namanya kita?" kata Julian.
Dijelaskan tidak mungkin ada utusan Presiden SBY meminta uang terlibat dalam kasus seperti itu.
"Utusan presiden kan jelas. Ini kan lembaga kepresidenan. Kalau disebutkan dia utusan presiden kan jelas, dasarnya apa. Kami kan semua ada dasarnya. Kan bukan personal. Apakah itu berupa Keppres, atau surat yang dikeluarkan melalui Setneg. Kalau ngomong utusan presiden, nggak jelas. Mungkin bukan presiden pak SBY saya kira," kata Julian.