News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Marzuki Alie Akui Kenal Sengman

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Hakim, putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah (AF), di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013) . Pada sidang ini Ridwan Hakim di tanya pertemuan dengan Ahmad Fathanah, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan Elda Devianne Adiningrat, di Kuala Lumpur, Malaysia, guna membahas permohonan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Partai Demokrat Marzuki Alie mengakui kenal dengan seorang yang disebut sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus suap impor daging Sapi, Sengman.

"Saya kenal di Palembang, kemudian tidak terlihat di Palembang, karena hotel yang dimiliki sudah dijual," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Meskipun mengenal Sengman, Marzuki mengatakan tidak dekat dengan pengusaha tersebut. Saat di Palembang tahun 2009, Marzuki mengaku menjabat sebagai sekretaris tim pemenangan SBY. Tetapi nama Sengman tidak berada dalam tim tersebut.

"Apa urusan dengan Partai Demokrat. Saya sejak awal di PD, tidak pernah lihat dia ada di PD," katanya.

Mengenai penyebutan nama SBY di sidang tindak pidana korupsi, Marzuki yakin Sengman menjual nama Ketua Umum Demokrat.

"Oh itu bohong saja, mungkin dia jual nama. Bohonglah itu," imbuhnya.

Sebelumnya, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (29/8/2013).

Dalam persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, Anak Bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis petang.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.

"Kalau soal 40 itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu yang 40 itu tanyakan saja ke Sengman," kata Ridwan Hakim .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini