News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

PPATK Nilai Rubi Rubiandini Tidak Sendirian

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksai Keuangan (PPATK) menilai Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini tidak bekerja sendiri dalam kasus yang membelitnya. Demikian dikatakan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2013).

"Kalau kejahatan korupsi yang kompleks itu kan enggak mungkin sendirian," kata Agus.

Tetapi, Agus tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut. Agus juga enggan menjawab apakah terdapat aliran dana kepada Menteri ESDM Jero Wacik

Ia hanya menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan hasil audit penelusuran dana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Koordinasi saja dengan KPK, kita hanya menyampaikan temuan yang kita temukan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini