TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksai Keuangan (PPATK) menilai Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini tidak bekerja sendiri dalam kasus yang membelitnya. Demikian dikatakan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2013).
"Kalau kejahatan korupsi yang kompleks itu kan enggak mungkin sendirian," kata Agus.
Tetapi, Agus tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut. Agus juga enggan menjawab apakah terdapat aliran dana kepada Menteri ESDM Jero Wacik
Ia hanya menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan hasil audit penelusuran dana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Koordinasi saja dengan KPK, kita hanya menyampaikan temuan yang kita temukan," ujarnya.