TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah membeberkan alasan dirinya membelikan mobil Toyota FJ Cruisher seharga Rp1,1 miliar untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq. Menurut Fathanah, mobil tersebut dibeli atas kemauan Luthfi Hasan Ishaq.
Hal tersebut dikemukakan Fathanah usai menjalani sidang kasus dugaan suap dan kuota impor daging dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta, Kamis. (5/9/2013).
"Ustaz (Luthfi) mengatakan sama saya, tolong dicarikan saya mobil," kata Fathanah
Pemberian mobil itu sendiri berlangsung sebelum Fathanah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dugaan terlibat kasus suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Dimana terkait kasus ini, KPK juga menetapkan Luthfi Hasan Ishaq tersangka dan kini berstatus terdakwa.
Fathanah menjelaskan, permintaan itu diutarakan setelah Luthfi menolak hadiah mobil sejenis yang lebih dulu diberikan pengusaha Yudi Setiawan.
"FJ Cruiser yang satu itu adalah yang dihadiahkan dan diinginkan Yudi untuk diberikan kepada Ustaz Luthfi. Tapi ditolak Ustaz Luthfi, dan dikembalikan lewat Ahmad Rozi," kata Fathanah.
Namun Luthfi ternyata masih menginginkan mobil itu. Pasalnya ungkap Fathanah, Luthfi memerlukan kendaraan jenis serupa untuk keperluan safari dakwah. Pria yang disebut-disebut rekan dekat Luthfi ini lalu menyanggupi permintaan koleganya itu.
"Saya bilang, ada, dengan mobil yang sama," kata Fathanah.
Selanjutnya, dia mengupayakan mobil seharga Rp1,1 miliar warna hitam tersebut. "Sehingga, tergantilah. Dipulangkan FJ Cruiser yang kita tahu dari Yudi karena ustaz nggak mau," ujarnya.
Ketika ditanya sebab Luthfi masih menginginkan mobil sejenis dengan yang pernah diberikan pengusaha Yudi Setiawan. Fathanah menjawab hal itu tak terlepas dari kebiasaan Luthfi hidup dalam kenyamanan.
"Karena kebiasaan sudah enak. Artinya sudah disettingin (disiapkan), itu akan dipakai dalam safari dakwah dan kampanye," imbuhnya.
Fathanah Ungkap Motif Pemberian Mobil untuk Luthfi Hasan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger