Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, membuka sedikit mengenai mengenai sepak terjang Sengman, pengusaha asal Palembang, yang disebut-sebut dalam persidangan Tipikor Jakarta dalam kasus suap impor daging sapi.
"Sengman satu-satunya orang yang bisa buka judi Kim di Palembang waktu itu (tahun 90-an)," kata Yani di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Menurut Yani, Segman awalnya adalah orang biasa pedagang lontong di Palembang yang kemudian dekat pejabat daerah, kepolisian dan militer.
"Naiknya Pak Ramli Kumis (sebagai gubernur Sumsel) habis dia," kata Yani.
Menurut Yani, saat membuka dan mengoperasikan judi di Indonesia Sengman sangat berhasil dan bisa mengembangkan bisnis lainnya.
"Dia (Sengman) di-back-up oleh kekuatan militer dan polisi waktu itu," kata Yani.
Bisnis Sengman kian melebar. Kata Yani, selain mengambil alih kepemilikan Hotel Aston yang berdiri di atas tanah Pemda, Sengman juga mendirikan diskotek besar di Palembang.
"Orangnya masih muda tapi bisnisnya besar," kata Yani.
(Aco)