News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Otoritas Jasa Keuangan Buka Lowongan Staf Sampai Direktur

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Tribunnews.com,  JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang beroperasi sejak Januari 2013, yang merupakan badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal  dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan menerima 500 pegawai baru untuk berbagai posisi. Pendaftaran online dibuka sejak 31 Agustus lalu, dan akan ditutup pada 13  September mendatang.

“Kami mencari 500 pegawai baru diterima terdiri staf, kepala sub divisi, kepala divisi sampai level direktur," ucap Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK, Gonthor Ryantori Aziz, di Jakarta, seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab, Jumat (6/9/2013).

OJK adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk mengawasi industri jasa keuangan meliputi perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank,

Berikut ini adalah posisi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi karyawan OJK, serta periode registrasi seperti dikutip www.ppm-rekrutmen.com.

Untuk posisi STAFF:

Syarat Pendidikan:

    Minimal Strata Satu (S1) atau sederajat dalam bidang:
    Administrasi Niaga/Administrasi Bisnis
    Agrobisnis
    Akuntansi
    Ekonomi (IESP)
    Ekonomi Syariah
    Hukum (perdata,pidana,bisnis,islam)
    Hubungan Internasional
    Ilmu Komunikasi
    Matematika
    Perbankan
    Psikologi
    Sastra Arab
    Sastra Inggris
    Sosial- Ekonomi
    Sosiologi
    Statistik
    Teknik Industri
    Teknik Informatika
    Sistem Informasi Bisnis
    Teknik Sipil
    Manajemen Keuangan
    Manajemen Perusahaan/ Manajemen Bisnis
    Manajemen Sumber Daya Manusia.

Syarat umum:

    Lulusan S1 maksimum usia 28 tahun per 31 Agustus 2013.
    Lulusan S2 maksimum usia 32 tahun per 31 Agustus 2013.
    S1 atau S2; IPK minimal 3.00 (tiga koma nol nol,  bukan hasil pembulatan) dari skala 4.
    Memiliki kemampuan berbahasa Inggris; ditunjukkan dengan sertifikat ITP TOEFL dengan skor minimal 500; atau IELTS dengan skor minimal 5,5; dan sertifikat masih berlaku s/d 31 Agustus 2013.
    Bagi yang tidak memiliki sertifikat ITP TOEFL atau IELTS, harus mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi.
    Bagi lulusan luar negeri tidak diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat TOEFL dan IELTS.
    Bagi lulusan luar negeri yang tidak menggunakan nilai IPK, agar mencantumkan konversi ke standar nilai IPK berdasarkan surat keterangan dari perguruan tinggi masing-masing.

Periode Registrasi:

    31 Agustus s/d 6 September 2013

Untuk posisi PEJABAT SETINGKAT KEPALA SUBDIVISI

Syarat Pendidikan:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini