TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengakui bahwa almarhum Bripka Sukardi yang gugur karena ditembak orang tak dikenal di depan Gedung KPK, Selasa (10/9/2013) malam, tidak melakukan prosedur yang semestinya saat mengawal truk. Oegro kembali menegaskan, anggota kepolisian harus berpakaian dinas dan kalau bertugas minimal dua orang.
"Kalau satu orang, tak prosedural. Tidak boleh harusnya. Kalau sesuai prosedur, pakai kendaraan Lantas. Diingatkan pada anggota, kalau mengawal minimal dua orang. Pakai roda empat, pakai lampu rotator," kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu, Rabu (11/9/2013) dini hari.
Oegro menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut rekaman CCTV penembakan Bripka Sukardi yang terjadi didepan gedung KPK tersebut.