Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 11 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Yohanes Widjonarko, menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wakil Kepala SKK Migas.
Yohanes hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini, Deviardi maupun Simon Gunawan Tanjaya. Rudi merupakan bekas kepala SKK Migas, Deviardi merupakan pelatih golf dan teman dekat Simo, sementara Simon adalah GM Kernel Oil.
"Hari ini saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk Rudi Deviardi maupun Simon. Kita menerangkan mengenai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) itu tadi, pekerjaan seharian ditanya. Keterangan lebih lanjut tanya penyidik," terang Yohanes usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Terkait tender minyak yang tidak sesuai dengan prosedur, Yohanes mengatakan kewenangan itu ada pada Dirjen Migas sementara dirinya hanya wakil kepala.
Saat ditanya apakah dia menerima duit dari suap tersebut, Yohanes menegaskan tidak mencicipinya."Tidak," tegasnya.
Yohanes sendiri tiba di KPK pukul 09.10 WIB dan pergi meninggalkan KPK pukul 20.30 WIB.