Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas memastikan pihaknya akan mendalami dugaan ketelibatan petinggi di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijoyo Ongowarsito (HWO).
"Iya kalau memang mengarah ke sana, akan kita dalami," kata Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Busyro menyatakan hal tersebut menyusul terkuaknya dugaan andil pegawai MA lain berinisial S dalam kasus suap yang juga menjerat anak buah advokat kondang Hotma Sitompul, Mario Carnalio Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman. Peluang menjerat pihak-pihak lain, termasuk petinggi-petinggi di MA juga terbuka lebar lantaran diyakini suatu tindak pidana korupsi tak dilakukan perorangan.
"Wong sejak dulu itu teori saya koruptor itu tidak pernah satu dua orang. Itu loh," kata Busyro.
Pengakuan adanya andil pegawai MA lain berinisial S seperti diungkapkan tersangka Djodi melalui kuasa hukumnya, ungkap Busyro, akan divalidasi dan didalami.
"Itu nanti kita dalami. Pasti didalami," imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara Djodi Supratman, Jusuf Siletty saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan KPK menyatakan uang Rp 128 juta yang diberikan Mario Carnalio Bernardo bukan untuk kliennya.
"Konstruksinya, Mario minta bantuan pada Djodi. Djodi (kemudian) minta bantuan kepada orang di MA. Djodi bilang bisa bantu gak," terang Jusuf.
Menurut Jusuf hal tersebut berawal saat Mario meminta bantuan Djodi untuk menjadi penghubung. Mario dan Jusuf diungkapkannya memang telah mengenal sebelumnya.
Djodi, kata Jusuf, semula tak langsung menyanggupi. Dia baru menyanggupi beberapa hari kemudian. Djodi menyatakan, menyanggupi membantu Mario lewat orang MA yang berinisial S. Kendati begitu tambah Jusuf, orang dengan inisial S tersebut tak punya jabatan penting di MA.
"Jadi pengakuan Djodi ada orang (Pegawai MA) berinisial S," kata Jusuf.