News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Simon Diperiksa KPK untuk Tersangka Rudi Rubiandini

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Pelaksana Tugas Kernel Oil Pte Ltd di Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (21/8/2013). Simon diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap perusahaan trader minyak asal Singapura kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Kompas/Alif Ichwan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2013).

Simon diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DA (Deviardi) dan RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat.

Simon sendiri merupakan tersangka dalam perkara tersebut. Diduga, dia akan dimintai keterangan soal proses suap kepada Rudi Rubiandini. Namun berkembang kabar, Simon juga bakal dimintai kesaksian soal ada tidaknya pihak lain yang diduga menerima suap dalam perkara tersebut.

Perusahaan yang dipimpin Simon sendiri diketahui sudah memperoleh jatah di Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur, dan Terminal Minyak Mentah Sumur Minyak Minas, Jambi dari SKK Migas. Fakta itu terungkap lewat publikasi dan data Platts Global Allert.

Dalam publikasi bertajuk "Indonesia's SKK Migas offers Senipah condensate, Minas crude", tergambar SKK Migas pernah menawarkan kondesat Terminal Senipah dan minyak mentah Terminal Minas. Data itu dihimpun langsung oleh Platts perwakilan Singapura tertanggal 3 Juli 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini