TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencecar Vitalia Shesya.
Vita bersaksi dalam sidang perkara suap impor daging sapi dan pencucian uang, dengan terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/9/2013).
Satu di antara cecaran jaksa ke sang model majalah pria dewasa, perihal pemberian uang Rp 25 juta dari Fathanah agar saksi melakukan suntik putih.
Namun, setelah pertanyaan jaksa dijawab Vitalia, majelis hakim yang diketuai Nawawi Pomolango segera memeringatkan Jaksa. Menurut hakim, pertanyaan yang diajukan jaksa soal suntik putih, tak perlu lagi dikembangkan.
"Pertanyaan soal suntik putih itu sudah jangan diulangi lagi. Kecuali jaksa mau ikut suntik putih," kata Hakim Nawawi Pomolango kepada JPU.
Sontak, hal tersebut langsung memecah tawa semua pengunjung sidang, tak terkecuali Ahmad Fathanah yang duduk di kursi terdakwa.
Mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang, Fathanah yang sebelumnya banyak terlihat menunduk, tampak tersenyum lebar sambil melirik ke arah jaksa.
Pertanyaan jaksa mengenai suntik putih, untuk membuktikan dakwaan tim jaksa terhadap aliran dana Fathanah, yang diuga merupakan pencucian uang. (*)