News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Tulungagung

Daftar 10 OTT KPK Tahun 2026: 6 Merupakan Bupati dan Wali Kota

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Dari bulan Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan 10 kali operasi tangkap tangan (OTT).

Dari sepuluh OTT tersebut, enam merupakan kepala daerah tingkat dua.

Terbaru KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK memeriksa secara maraton terhadap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Beberapa pihak yang diperiksa, yakni Plt Sekda Soeroto, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo, dan Direktur RSUD dr Iskak Zyhrotul Aini.

“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Jumat. WFH ASN di Kota Ba

Daftar OTT KPK Sepanjang 2026

1. Kasus Pajak KPP Madya Jakarta Utara 

OTT pertama KPK dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026. 

2. Wali Kota Madiun

Pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi.  Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

3. Bupati Pati

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo.  Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

4. KPP Madya Banjarmasin

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Baca juga: 12 Pejabat Dibawa KPK Usai OTT di Tulungagung, Ada Adik Bupati Gatut Sunu Wibowo

5. Pejabat Bea Cukai Sumbar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini