TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ingrid Kansil mendukung penuh pembentukan Kabupten Sukabumi Utara. Menurut anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi ini bahwa pemekaran tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
Menurut Ingrid Kabupaten Sukabumi secara administratif terdiri dari 47 kecamatan, 364 desa dengan luas wilayah 4.128 km², terlebih merupakan Kabupaten terluas di Pulau Jawa. Ditambah lagi batas wilayah Kabupaten Sukabumi 40 persen berbatasan dengan lautan dan 60 persen merupakan daratan.
Lalu, catatan terakhir tahun 2011 jumlah desa/kelurahan di Sukabumi sebanyak 367 buah dan terhitung mulai tanggal 5 April 2012 melalui peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan desa baru.
"Secara administratif, Sukabumi sudah layak dimekarkan, mengingat banyaknya desa yang harus mendapatkan pelayanan secara cepat seperti pelayanan kesehatan maupun pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan lain sebagainya. Tentunya kami mendukung untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara," ujar Ingrid dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Rabu(18/9/2013).
Ingrid juga mengaku sudah menyampaikan secara pribadi dan institusi sebagai kader Partai Demokrat kepada pimpinan Komisi 2 (yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, dan Pertanahan dan Reforma Agraria)agar pembentukan kabupaten Sukabumi Utara mendapat prioritas dalam hal pembahasan dan penyusunan sehingga pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara ini dapat segera direalisasikan.
"Perkembangan terakhir yang saya terima dari Komisi 2, untuk pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sudah dimasukan kedalam Daftar RUU tentang Pembentukan DOB (Daerah Otonom Baru) Usul Inisiatif Komisi 2 DPR RI. Bahkan pada tanggal 3 september Badan Legislasi (Baleg) telah menerima surat mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap RUU tentang Pembentukan Daerah otonom baru (DOB) yang disertai lampiran daerah-daerah yang diajukan, saya membaca dari 16 provinsi ajuan (100 kabupaten dan 5 kota yang akan dimekarkan)," ujar istri Menkop Syarief Hasan ini.
Kata Ingrid kembali bahwa Kabupaten Sukabumi Utara berada pada urutan Nomor 11 dari 65 urutan nomer yang di tulis. Karena itu sebagai bagian dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) menyambut baik perihal perkembangan tersebut.
"Jika memang pada saat pengharmonisasian di baleg nanti daerah-daerah tersebut (khususnya kabupaten Sukabumi Utara ) telah memenuhi syarat-syarat baik administratif maupun teknis, tentunya kami mendukung pemekaran kabupaten - kabupaten tersebut," katanya.
"Pastinya tinggal kita kawal melalui hak pengawasan yang diberikan kepada DPR sehingga proses pemekaran dapat terus berlanjut dan melalui pemekaran tentunya saya berharap pemerintah akan lebih dapat mengoptimalkan pelayanannya untuk masyarakat," tutup Ingrid.