TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tahu kapan akan menghadirkan 'Bunda Putri', dalam persidangan perkara suap pengurusan impor daging sapi dan pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kami tunggu proses pengadilan, apakah jaksa memutuskan untuk menghadirkan (Bunda Putri) atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Kendati begitu, Johan memastikan sampai hari ini pihaknya belum akan melakukan permintaan, untuk bersaksi bagi Bunda Putri di persidangan.
"Sampai hari ini belum ada," ucap Johan. (*)