Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Setelah hampir tiga pekan gembong Narkoba Freddy Budiman "dibon" Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kini terpidana mati kasus narkoba tersebut kembali menghuni Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusa Kambangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Suwarso saat dihubungi tribunnews.com melalui sambungan selulernya menjelaskan Freddy diserahkan langsung penyidika Bareskrim Polri ke Lapas Nusakambangan, Jumat (20/9/2013) malam.
"Sudah dikembalikan tadi malam sekitar pukul 20.00 atau 22.00 WIB oleh yang ngebon," kata Suwarso.
Sebelum menghuni kembali Lapas Nusakambangan, Freddy terlebih dahulu menjalani tes kesehatan.
"Karena tidak ada informasi apa-apa kepada saya dia sehat," katanya.
Ia kembali menghuni tahanannya yang sebelumnya ditinggalkan hampir tiga pekan lebih untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat IV Bareskrim Polri. "Kini dia menghuni kembali tahanannya yang lama di Lapas Batu," katanya.
Freddy divonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kepemilikan 1,4 juta ekstasi. Kemudian ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah mantan pacarnya bernyanyi di Media bahwa Freddy mendapat perlakuan khusus di Lapas Cipinang.
Tidak lama setelah kasus tersebut, kemudian Freddy kembali tersangkut kasus pabrik narkoba di Lapas Cipinang beberapa waktu lalu. Kemudian Direktorat IV Bareskrim Polri pun meminjam Freddy dari Lapas Nusakambangan untuk melengkapi berkas penyidikan.
Gembong Narkoba Freddy Budiman Dikembalikan ke Nusakambangan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger