TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dinyatakan sembuh dari penyakit wasir yang diidapnya, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq 'kangen' menjalani sidang kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tapi jadwalnya tak kunjung pasti.
"Buktinya sekarang enggak pergi ke rumah sakit lagi untuk dirawat. Jadi, beliau sudah sangat siap disidang," ujar penasihat hukum Luthfi, Zainudin Paru kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Luthfi, menurut Zainudin, sudah sembuh berdasar keterangan dokter yang merawatnya, sejak 30 Agustus 2013. Kini, tersangka dugaan suap dan pencucian uang dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian sudah kembali ke selnya.
Belakangan, sekali pun Luthfi sudah dikembalikan ke Rumah Tahanan KPK Cabang Guntur, jadwal sidang di Pengadilan Tipikor belum kunjung diberikan jaksa. Mereka, kata Zainudin, terlihat mengulur-ulur waktu sidang Luthfi yang kini dalam kondisi sehat.
Tiap kali tim kuasa hukum menanyakan kepastian jadwal sidang, jaksa kerap mengatakan menunggu panggilan dari hakim. Begitu ditanyakan ke hakim, mereka melempat kewenangan penjadwalan ada di tangan jaksa penuntut umum.
"Kami sudah minta berkali-kali. Kami datang sejak tanggal 30 Agustus sampai hari ini," terang Zainudin.