News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Mantan Sopir Luthfi Sering Antar Uang ke Fathanah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG AF - Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah (AF) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013). Sidang yang menghadirkan enam saksi tersebut diketahui bahwa Ilham Arif Sirajuddin dalam dakwaan jaksa tercatat pernah memberikan uang sebesar Rp.8 miliar kepada Fathanah dalam rangka meminta dukungan PKS untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Andi Revi mengungkapkan sering mengantarkan uang untuk terdakwa suap pengurusan impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.


Uang tersebut ujarnya diberikan kepada Fathanah di sejumlah tempat, termasuk di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera.

"Saya sering antar uang buat dia," kata Ali Imran saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9/2013). Namun, dirinya tak menjelaskan detail uang yang diantarkan itu untuk hal apa.

Ali sendiri diketahui sebagai mantan sopir mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ia juga mengaku, Fathanah sering berada di DPP PKS.

"Dia sering di sana (DPP PKS), jadi saya sering antar uang ke sana," sambungnya.

Saat anggota Majelis Hakim I Made Hendra menelisik, apakah Fathanah merupakan kader PKS, Ali menampiknya.

"Bukan, dia bukan kader. Saya juga bukan," jelasnya. Namun, Ali tak menjelaskan dari mana uang itu berasal.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini