Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai elektabilitas partai berbasis agama di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun. Hal tersebut dinilai tak terlepas dari kegagalan partai berbasis agama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Itu diungkapkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Komaruddin Hidayat. Ia yang menilai wajar apabila elektabilitas maupun citra partai berbasis agama di Indonesia semakin surut. Pasalnya partai agama selama ini dianggap belum mampu menampilkan atau kering prestasi yang diharapkan masyarakat. Di antaranya menyangkut prestasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kalau partai menggunakan simbol-simbol agama tapi tidak berhasil melahirkan negarawan dan tidak menunjukkan prestasinya, ya wajar saja kalau partai-partai keagamaan semakin surut," kata Komaruddin ditemui di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Komaruddin menjelaskan, kondisi tersebut justru memberi peluang kepada partai berbasis nasionalis untuk meningkatkan citranya dimata masyarakat. Mengingat, kata dia, tak sedikit partai-partai nasionalis yang juga memiliki sayap organisasi berbasis agama.
"Partai-partai nasionalis juga mempunyai sayap-sayap agamis," ujarnya.
Terkait pemberantasan korupsi ini sendiri, Komaruddin memandang tidak tepat apabila agama dijadikan salah satu instrumen memberantas korupsi. Mengingat kata dia, agama hanya menjadi kekuatan moral dalam memberantas korupsi.
"Agama itu hanya sebagai kekuatan moral bukan lembaga yang berwenang memberantas korupsi. Paling-paling hanya memberikan dorongan," ujarnya.
Untuk itu terang Komaruddin, lembaga penegak hukum di Tanah Air seperti KPK, Kepolisian hingga Kejaksaan Agung harus mampu lebih aktif memberantas korupsi. Hal ini sesuai yang diterapkan di negara-negara sekuler.
"Kami juga bertanya mengapa masyarakat Indonesia itu religius tapi kok tingkat korupsinya tidak turun-turun ? Sementara di negara yang sekuler itu korupsinya lebih berhasil ditekan, Salah satunya adalah bahwa yang bertugas memberantas korupsi itu adalah lembaga hukum, ya KPK, Polisi, Jaksa Agung," kata Komaruddin.