TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan Komjen Pol Sutarman yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi pengganti Jenderal Pol Timur Pradopo, tak akan berseberangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Djoko tegaskan, di tangan Sutarman, Polri dapat bersinergi dengan instansi hukum KPK.
"Enggak ada (berseberangan)," tegas Djoko, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Lebih lanjut Djoko Suyanto mengungkapkan alasan penunjukan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Sutarman menjadi Calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo.
Djoko katakan, yang pasti secara formal terdapat banyak pertimbangannya. Yakni pengalaman, kepangkatan, jenjang jabatan dan lainnya.
Alasan Sutarman sebagai sosok yang memiliki integritas, menurut Djoko, menjadi salah satu pertimbangan utama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan nama Jenderal berbintang tiga tersebut.
"Sutarman integritas orangnya. Yang utama itu pasti yang jadi pertimbangan bapak presiden. Yang lain-lain, yah kalau komentar dari pengamat, analis silahkan saja. Pasti presiden pertimbangkan banyak hal. Dan pasti meminta pertimbangan kapolri dan kompolnas," kata Djoko.