News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Kasus Akil Tak Buat Pengusutan Century-Hambalang Berhenti

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama juru bicara KPK, Johan Budi, Ketua KPK, Abraham Samad (dua kanan), dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (kanan) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013). Dalam OTT tersebut ditahan Ketua MK, Akil Mochtar bersama 5 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyuapan terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tidak akan menjadi penghambat lembaganya menuntaskan kasus-kasus lain.

Satu di antaranya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, yang melibatkan mantan Menteri Pemuda Olahraga yang juga mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka. Diakuinya, memang KPK memiliki keterbatasan Penyidik KPK.

"Memang terbatas, tapi tidak jadi alasan atau dalil KPK untuk bergerak cepat. Walau memang dengan keterbatasan ini kita harus berjalan tertatih-tatih, tapi sekali lagi ini tidak jadi alasan," kata Abraham menjawab wartawan di Kantor KPK, Kamis (3/10/2013).

Dijelaskan Abraham, beberapa waktu lalu memang ada Penyidik KPK yang ditugaskan ke Jepang, untuk melaksanakan tugas penting terkait pengusutan kasus dugaan korupsi. Namun sekarang, ia mengatakan, penyidik itu sudah tiba di tanah air dan kemungkinan hari ini telah masuk kantor.

"Dan selanjutnya insyaallah anda silakan menyaksikan sendiri minggu-minggu ke depannya apa yang bakalan terjadi," kata Abraham.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, pada saat Satuan Tugas ditunjuk untuk menangani kasus Akil oleh Deputi Penindakan, Pimpinan KPK meminta jangan melibatkan satgas yang tengah konsentrasi mengusut kasus Hambalang dan dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Jadi satgas ini (kasus Akil) bukan yang terlibat dalam penanganan kasus Century dan Hambalang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini