TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kocek puluhan miliar dikeluarkan Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi. Uang sebanyak itu bukan saja uang ijon untuk memuluskan mendapat proyek dari Kementerian Pertanian, tapi juga uang operasional Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Keterangan Yudi tersebut disampaikannya saat menjadi saksi untuk terdakwa dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).
"Rp 20 miliar untuk macam-macam, untuk Luthfi Hasan Ishaaq, untuk ijon, itu yang ada buktinya," kata Yudi sambil menambahkan, semua catatan seluruh uang pengeluaran baik untuk ijon dan operasional Luthfi dan Fathanah sudah dipegangnya.
Pengeluaran uang dari Yudi kepada Luthfi atau pun lewat Fathanah berikut rinciannya, Rp 250 juta sebagai tanda perkenalan. Tanda terima uang ini ditandatangani Fathanah dan uang berbungkus plastik diserahkan Yudi ke Luthfi Hasan di Grand Indonesia.
Kedua, uang Rp 500 juta lewat cek dengan tanggal tertulis 20 Juni 2012. Cek diterima Luthfi Hasan pada tanggal 19 Juni. Sayang, Yudi tidak menyebutkan dimana penyerahan cek sebesar Rp 500 juta. Ia hanya menjelaskan, pertemuan langsung dengan Luthfi dan Fathanah terjadi di resotran Arab, Grand Indonesia dan Cipaku.
Ketiga, cek sebesar Rp 500 juta. Cek diberikan Yudi pada 6 Juli 2012 untuk keperluan Ahmad Heryawan dalam Pilkada Jabar bertempat di Lapangan Tembak Senayan.
Selanjutnya, uang Rp 450 juta. Yudi menyebut duit ini diminta Luthfi untuk keperluan Hidayat Nur Wahid yang maju dalam Pilgub Jakarta. Uang ini, Yudi melanjutkan, sebagai uang saksi yang saat itu kekurangan.
Kemudian, duit tidak diserahkan langsung melainkan melalui transfer, atas permintaan Luthfi pada 6 Agustus 2012. Keenam, 30 ribu dollar Amerika diserahkan kepada Luthfi lewat Fathanah pada Juni 2012.
Uang Rp 100 juta, menurut Yudi dari cerita yang disampaikan Fathanah, bahwa uang ini untuk keperluan Direktur Perkebunan pada Kementerian Pertanian. Uang yang diserahkan dollar Singapura, setara dengan Rp 100 juta.
Kedelapan Rp 165 juta untuk pembelian empat jas Fathanah dan 20 jas untuk Luthfi. Pembelian jas ada buktinya berupa foto yang diperlihatkan jaksa dalam persidangan. Pembelian jas berlangsung di Plaza Indonesia, lengkap dengan buktinya.
Kesembilan, uang Rp 336 juta. Duit ini, kata Yudi, dibayarkan untuk down payment mobil Toyota FJ Cruiser yang kemudian digunakan oleh Luthfi.
Kesepuluh, Rp 2 miliar. Uang ini adalah tunjangan hari raya untuk DPP PKS. Uang diambil Fathanah dari Yudi di apartemennya. Luthfi tidak ikut mengambil, hanya menunggu di lobi apartemen. Setelah itu Luhtfi mengonfirmasi uang telah diterima.
Kesebelas Rp 1 miliar. Uang ini dipakai untuk kunjungan kerja anggota Fraksi PKS DPR RI ke Istanbul, Turki. Proses penyerahannya melalui transfer sebanyak tiga kali, pertama Rp 950 juta, kedua Rp 35 juta dan terakhir Rp 15 juta.
Terakhir uang Rp 200 juta. Uang ditujukan untuk pejabat di Kementan. Tapi Yudi tidak menyebut pihak pasti penerima uang yang diberikan September 2012.
Selanjutnya 30 ribu dolar Amerika, yang diserahkan Yudi ke Fathanah. Uang ini diminta Fathanah yang saat itu menerangkan, bahwa Anis Matta lah yang menginginkan karena uang kas kosong pada September 2012.
Lainnya, uang yang diserahkan Yudi sebanyak Rp 900 juta dengan rinciannya Rp 600 juta untuk membelikan mobil Fathanah. TerusĀ Rp 300 juta yang dipakai untuk menukarkan mobil lama Fathanah dengan mobil baru. Terakhir, Rp 61 juta untuk pembayaran uang muka mobil Prado yang digunakan Jazuli Juwaini.
Fathanah yang memberi tanggapan di akhir persidangan mengaku, uang yang dikeluarkan tidak seperti perkiraan Yudi. Menurutnya, uang yang dikeluarkan Yudi ditaksir dalam kisaran enam sampai delapan miliar saja.