News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

PKS Bantah Kesaksian Yudi Setiawan di Sidang Fathanah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJON SATU PERSEN- Yudi Setiawan ( tengah) sedang memberi kesaksian untuk tersangka kasus suap impor sapi Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2012).Yudi membenarkan kalau Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta kembali disebut bermain dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kemtan).ditetapkan ijon proyek sebesar 1 % dari nilai proyek untuk mendapatkan proyek-proyek di Kemtan. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah keterangan Yudi Setiawan dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Direktur PT Citra Inti Parmindo/PT Citra Terang Abadi saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah menyebut adanya aliran dana ke PKS seperti uang THR (Tunjangan Hari Raya) sebesar Rp 2 miliar.

Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq membantah keterangan itu. "Saya ini pengurus DPP, tapi saya enggak dapat apa-apa," kata Mahfudz saat dihubungi, Jumat (4/10/2013).

Ia mengatakan sebagai Wasekjen PKS tidak mendapatkan dana THR. Malah, Mahfudz mengaku membantu memberikan THR untuk staf PKS.

"Ya saya yang nyumbang, pakai uang saya. Jadi kalau dibilang kita minta Rp 2 miliar, itu gimana, saya saja enggak dapet apa-apa, malah diminta membantu (menyumbang)," kata Ketua Komisi I DPR itu.

Mahfudz juga tidak mengetahui adanya aliran dana ke fraksi PKS dari Yudi untuk berkunjung ke Istanbul, Turki.

"Saya engga mengikuti poses persidangan itu, saya engga tahu (ada uang dr YS) dan saya juga engga ikut ke Istanbul," imbuhnya.

Lalu apa maksud Yudi membicarakan hal negatif kepada PKS?

"Ya mungkin ada yang nyetel," kata Mahfudz tanpa merincinya.

Sebelumnya diberitakan, segala ongkos dan pengeluaran yang dikeluarkan Yudi Setiawan demi mendapatkan tender proyek pertanian lewat perantara Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq menguras kocek besar, salah satunya dengan menggelontorkan tunjangan hari raya Rp 2 miliar ke DPP PKS.

Demikian disampaikan Yudi yang tercatat sebagai Direktur PT Citra Inti Parmindo dan PT Citra Terang Abadi saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).

"Uang sebesar Rp 2 miliar tunai untuk THR teman-teman DPP PKS. Diambil dari apartemen saya oleh Fathanah tanggal 24 Agustus. Pak LHI menunggu di lobi bawah," kata Yudi baru bisa memberikan keterangannya, setelah dua kali panggilan sebelumnya sebagai saksi tidak hadir.

Yudi menjelaskan, biasanya untuk mengonfirmasi apakah uang yang diserahkan ke Fathanah sudah diterima apa belum, langsung dikabarkan Luthfi.

Ia juga mengklaim, seluruh catatan uang keluar untuk apapun ke Fathanah atau Luthfi selalu tercatat dengan baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini