TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan maksud mengumpulkan para pimpinan lembaga tinggi negara, Sabtu (5/10/2013).
Dikatakan, pertemuan bersama pimpiman lembaga tinggi negara tak lain untuk membicarakan dan menanggapi tindakan hukum atas nama Akil Mochtar, ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia tegaskan, pertemuan ini ditujukan untuk mencari solusi, untuk memikirkan agenda dan langkah-langkah ke depan, untuk menyelamatkan MK--sebuah institusi yang memiliki peran, tanggungjawab dan tugas yang penting dan sangat menentukan.
"Sebagaimana rakyat Indonesia ketahui dan rasakan sekarang ini, politik nasional kita sangat dipengaruhi oleh apa yang belum lama ini terjadi di jajaran MK. Khususnya, apa yang menimpa ketua MK," jelasnya, Sabtu (5/10/2013).
"Kami semua merasakan, emosi dan kemarahan rakyat Indonesia, karena masing-masing dari kami juga mendapatkan banyak sekali pesan melalui SMS, telepon, pembicaraan langsung, dan juga melalui media sosial," tutur SBY.
Oleh karena itu, dia tegaskan, menjadi tugas dan kewajiban untuk merespon apa yang dirasakan, diinginkan dan diharapkan rakyat, dengan respon yang tepat, rasional dan bukan emosiaonal.
Respon ini diharapkan akhirnya bisa menyelesaikan masalah, menjadi solusi yang membawa kebaikkan dan bukan hanya untuk MK tetapi untuk tata kehidupan bernegara di Indonesia.
Adapun pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir adalah hadir Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.