TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, menarik perhatian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.
Agenda sidang hari adalah mendengarkan saksi Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta Inti Parmindo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Busyro duduk di bangku paling belakang. Ia tiba bersama Deputi Penuntutan KPK sekitar pukul 11.55 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, Busyro menikmati mendengarkan kesaksian Yudi Setiawan dan Denny Adiningrat secara bersama-sama.
"Saya memang mau lihat sidang," ungkap Busyro.
Dalam kesaksiannya, Yudi membeberkan pernah memberikan uang 130 ribu dolar AS kepada Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy, lewat Denny.
Uang itu terkait proyek jagung. Tapi, saksi Denny tidak pernah bertemu Rommy, melainkan hanya Saeful yang juga anggota Komisi IV DPR. (*)