TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, masuk radar KPK.
Busyro juga memastikan Atut akan turut diperiksa terkait kasus dugaan suap hakim MK dalam menangani perkara Pilbub Lebak Banten. Kendati demikian kata Busyro, dirinya belum mendapat informasi dari penyidik kapan Atut diperiksa oleh lembaganya.
"Ya itu kan bertahap. Kami masih harus periksa saksi-saksi lain," kata Busyro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2013).
KPK sendiri ditegaskan Busyro sudah mengeluarkan surat larangan bepergian keluar negeri untuk Ratu Atut. Surat cegah itu sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi per 3 Oktober 2013.
Politisi Partai Golkar itu diduga mengetahui dugaan suap yang telah menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardhana kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar terkait sengketa Pilbub Lebak, Banten.
Gubernur Banten Ratu Atut dalam Radar KPK
Baca Selanjutnya:
Hasto PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka Kamis 20 Februari 2025
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger