News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Periksa Kadiv Komersil SKK Migas dan 4 Anak Buahnya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2013). Rudi Rubiandini yang dipriksa sebagai saksi tersangka lainnya tak berkomentar tentang kasus suap SKK Migas 2012-2013 yang masih diperdalami oleh KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan berkas penyidikan dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang telah menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini sebagai tersangka.


Adapun saksi yang dipanggil hari ini, Senin (7/10/2013) sebanyak tujuh orang.

Di antaranya yakni Maulana Yahya Abas selaku Pegawai PT Kernel Oil Pte Ltd, Kepala Divisi Komersil SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo dan empat anak buahnya Ayodya Bellini Hindriono, Virgo Eka Hartanto, Doni Suryanta Fardila, Dody Susanto, serta pegawai SKK Migas Martin Edwar Awuy.

"Mereka dipanggil sebagai saksi," Kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pada perkara ini, selain Rudi KPK juga telah menetapkan Bos KOPL, Simon Tanjaya dan Kader Partai Demokrat Deviardi alias Ardi sebagai tersangka. Ketigaanya diduga melakukan praktek penyuapan terkait pemulusan proyek di lingkungan SKK Migas yang diincar KOPL.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini