Laporan Wartawan Tribunnews.com,Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq membantah minta Direktur PT Cipta Terang Abadi dan PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, untuk membelikannya 20 stel jas dan 4 stel jas untuk Ahmad Fathanah di Plaza Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan memberikan tanggapan untuk saksi Yudi di sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatam, Senin (7/10/2013), Luthfi juga membantah dirinya meminta ditransferkan uang Rp 20 juta ke anaknya, Derabani.
"Saya tidak memilki jas sebanyak 20 (stel). Dari 15 anak saya, tidak ada yang namanya Derabani. Saya hapal satu persatu," terang Luthfi sambil menambahkan tidak pernah meminta Yudi untuk transfer uang ke rekening anaknya. "Karena tidak ada nama anak saya Robani," tambahnya.
Dalam kesaksian untuk terdakwa Fathanah pekan lalu, dan kali ini untuk Luthfi, Yudi membeberkan rincian uang yang diberikan kepada terdakwa atas permintaan Fathanah. Ia menegaskan ada bukti transfer Rp 20 juta ke rekening atas nama Muhammad Derabani.
Sementara untuk membayar 20 stel jas Luthfi dan 4 stel jas Fathanah dari Plaza Senayan, Yudi mengeluarkan Rp 165.750.000. Ia bercerita saat itu berempat bersama Denny Adiningrat, Luthfi dan Fathanah. Ia mengaku awalnya tidak tahu kalau harus membayar, tapi Fathanah meminta untuk Yudi membayarnya.
"Pada akhir belanja kita cuma toleh-tolehan doang. Sampai Fathanah menyampaikan, Pak Yudi bayar dulu deh. Di sana ada Denny, ada saya. Dan itu pernah disampaikan karena saat itu Ahmad Fathanah mengajak saya ke Plaza Senayan," ungkap Yudi dalam kesaksiannya.