News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Chairun Nisa Siap Jalani Proses Hukum

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI, Chairun Nisa usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (3/10/2013). Chairun Nisa ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk kasus Pilkada Gunung Mas, dirinya dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar diduga menerima uang Rp 3 miliar dari Hambit dan Cornelis. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farid Hasbi, kuasa hukum tersangka Chairun Nisa mengapresiasi langkah KPK menangkap kliennya. Farid mengatakan Nisa siap menjalani proses hukum tersebut.

"Kita apresiasi. Artinya OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan KPK adalah suatu kegiatan positif dan harus direspon baik," kata Farid di kantor KPK, Jakarta,  Selasa (8/10/2013).

Farid menegaskan kliennya siap menjalani proses hukum. Ia tidak mau mempermasalahkan bantahan Ketua MK, Akil Mochtar. 

"(Saya) tidak bisa mengelak, bahwa ada suatu peristiwa pidana yang dialami klien saya, sehingga memang ini harus dilakukan suatu proses hukum," ujarnya.

Namun, Farid belum dapat memastikan uang Rp 3 miliar yang disebut dibawa Nisa di mobilnya dimaksudkan untuk diberikan kepada Akil Mochtar. Sebab, Farid berdalih anggota DPR Fraksi Golkar itu hanya membantu.

"Menurut saya itu belum. Karena itu dibawa oleh si Cornelis dan ditempatkan di kantor Cornelis, sehingga sifatnya klien saya hanya membantu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini