TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farid Hasbi, kuasa hukum tersangka Chairun Nisa mengapresiasi langkah KPK menangkap kliennya. Farid mengatakan Nisa siap menjalani proses hukum tersebut.
"Kita apresiasi. Artinya OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan KPK adalah suatu kegiatan positif dan harus direspon baik," kata Farid di kantor KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Farid menegaskan kliennya siap menjalani proses hukum. Ia tidak mau mempermasalahkan bantahan Ketua MK, Akil Mochtar.
"(Saya) tidak bisa mengelak, bahwa ada suatu peristiwa pidana yang dialami klien saya, sehingga memang ini harus dilakukan suatu proses hukum," ujarnya.
Namun, Farid belum dapat memastikan uang Rp 3 miliar yang disebut dibawa Nisa di mobilnya dimaksudkan untuk diberikan kepada Akil Mochtar. Sebab, Farid berdalih anggota DPR Fraksi Golkar itu hanya membantu.
"Menurut saya itu belum. Karena itu dibawa oleh si Cornelis dan ditempatkan di kantor Cornelis, sehingga sifatnya klien saya hanya membantu," ujarnya.
Chairun Nisa Siap Jalani Proses Hukum
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger