News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jatim

Khofifah Tolak Ajakan Pakde Karwo

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersalaman dengan Cagub Jatim, Soekarwo (tengah) dan Cawagub, Saifullah Yusuf (kanan) usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013). MK akhirnya menolak gugatan pihak Khofifah dan tetap memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sesuai dengan keputusan KPUD Jatim. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, dirinya bersama Saifullah selaku gubernur dan wagub terpilih, akan mengakomodir pikiran, visi, dan misi para pesaing dalam Pemilukada Jatim, termasuk Khofifah, dalam mengambil kebijakan ke depan.

"Salah satu bentuk kebersamaannya, yakni visi, misi, mereka akan kami masukkan dalam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," kata Soekarwo, Senin(7/10/2013).

"Dan saya sudah sampakan ke Dewan, nanti tolong sisihkan waktu untuk tampung di RPJMD," imbuhnya.

Soekarwo berharap, masalah yang terjadi antar-pasangan calon sepanjang pemilukada tidak diperpanjang lagi. Ia berharap para pesaingnya di pemilukada bersedia bekerja sama demi membangun Jatim. 

"Nanti kami ajak semua sama-sama. Saya kira, Inilah siklus lima tahunan biasa," ujarnya.

Secara terpisah, Khofifah Indar Parawansa secara tidak langsung menolakan ajakan Soekarwo itu.

Khofifah mengatakan, dirinya ingin secara langsung merealisasikan visi, misi, dan program kerja dirinya yang sempat disampaikan dalam kampanye, ke masyarakat.

"Siapapun boleh meng-adopt visi, misi, dan program itu," kata Khofifah.

Menurut Khofifah, ke depan dirinya ingin berkonstribusi ke masyarakat secara langsung, diantaranya di bidang sosial dan pendidikan.

"Kebetulan saya mengelola lembaga pendidikan, yang insya Allah lumayan berkembang di Surabaya, muridnya 2.800 orang. Jadi, kami ingin menjadi bagian yang berkontribusi untuk masyarakat di negeri ini. Saya juga mengelola rumah sakit, lembaga sosial," ujarnya.

Khofifah menyadari putusan MK tidak bisa dilakukan upaya hukum lanjutan karena putusan lembaga ini bersifat final dan mengikat.

Sebagai politisi, Khofifah mengaku sudah siap terhadap kekalahan di sidang MK ini.

"Para politisi dari sebuah proses perjuangan pasti sudah ada pikir," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini