TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenangan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memenangkan tender proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri dipenuhi manipulasi, salah satunya menyertakan perusahaan boneka. Mereka seolah-olah pengikut tender tapi belakangan hanya pelengkap.
Cerita itu terungkap oleh saksi Warsono Sugantoro alias Jumadi. Ia mengaku diminta menyiapkan perusahaan pendamping untuk tender proyek simulator SIM tahun 2011. Setidaknya, ada empat perusahaan boneka yang dijadikan pengikut tender, padahal pemenangnya dipegang PT CMMA.
Jumadi siapkan company profile PT Bentina Agung, PT Kolam Intan, PT Digo Mitra Slogan dan dan PT Prima Kasih Sentosa.
"Mereka ikut lelang untuk dikalahkan. Setahu saya pemenang PT CMMA," ujar saksi Jumadi untuk terdakwa Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Aksi Jumadi menyiapkan empat perusahaan boneka ini atas permintaan Mordechay, staf Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang. Jauh sebelum ditetapkan menangi tender simulator, Direktur PT CMMA yakni Budi Susanto mengajak PT ITI terlibat, termasuk mencari perusahaan lain.
Ia menambahkan, bahwa untuk jasanya mencari empat perusahaan boneka di atas, tak mau gratisan. Jumadi meminta kompensasi Rp 5 juta untuk tiap perusahaan yang dibawa ke Mordechay. Jumadi pun menjanjikan imbalan Rp 1 sampai 1,5 juta.
Jaksa penuntut umum KPK dalamĀ dakwaannya untuk Budi, menyebutkan bahwa keikutsertaan empat perusahaan boneka dalam proses lelang tender simulator SIM Korlantas Polri, memang sengaja dilakukan untuk memenangkan PT CMMA milik Budi.
Hal itu diperkuat bukti misalnya, PT Kolam Intan dan PT Pharma Kasih Sentosa yang memasukan dokumen penawaran tapi secara administrasi dibuat tak lengkap. Begitu juga dengan PT Bentina Agung dan PT Digo Mitra Slogan dibuat tidak lengkap dan tidak membawa driving simulator R2 dan R4 untuk demo teknis.