TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penentang Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi III DPR, tak hadir dalam pelantikan Pieter C Zulkfli.
Pieter hari ini dilantik menjadi Ketua Komisi III DPR, menggantikan Ruhut Sitompul yang ditolak sebagian anggota Komisi III.
Anggota Komisi III DPR yang sedari awal menentang Ruhut adalah Sarifuddin Sudding, Desmon J Mahesa, Bambang Soesatyo, dan Ahmad Yani.
Dikonfirmasi mengenai ketidakhadirannya, Sudding mengaku sedang melakukan rapat fraksi. Sedangkan Yani mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan secara resmi mengenai penetapan tersebut.
"Saya enggak tahu, saya tadi ke rumah sakit melakukan kontrol rutin," kata Yani ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10/2013).
Yani mengaku tak memermasalahkan kepemimpinan di Komisi III DPR. Sang politisi PPP hanya memersoalkan mekanisme pancalonan Ketua Komisi III DPR.
"Sudah clear bahwa ketua ditentukan oleh anggota. Ini kan tidak terjadwal, tidak ada undangan ke fraksi," tuturnya.
Penunjukan Pieter, lanjutnya, tidak memengaruhi kinerja komisi terkait uji kelayakan dan kepatutan Kapolri, serta pembahasan RUU KUHP.
"Saya cek dulu mana undangannya, diberikan ke siapa, kalau tidak ada kami permasalahkan," ujarnya.
Sedangkan politisi Partai Gerindra Desmon J Mahesa menegaskan, penolakan Ruhut karena masalah hukum yang belum jelas. Pada akhirnya, Desmon juga menolak Pieter.
"Kita lihat saja kepemimpinan Pieter sperti apa. Bagi saya menerima atau tidak, kita lihat prosesnya, Pieter bisa membawa perubahan atau tidak," paparnya.
Desmon akan menggunakan mosi tidak percaya bila Pieter tidak bisa memenuhi tugasnya.
"Dia cuma pengatur lalu lintas saja," ucapnya. (*)