News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Akil Mochtar Pernah Minta Surat Pengantar RT untuk Buat CV

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di depan rumah pribadi milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/10/2013). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki perusahaan berinisial RS yang berlokasi di Kota Pontianak yang diduga ada kaitan dengan mantan Ketua MK yang saat ini menjadi tersangka kasus suap. Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Zulham

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ketua RT 3 RW 1 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Sukiran (71) membenarkan bahwa pernah mengeluarkan surat keterangan kepada Akil Mochtar untuk mendirikan sebuah persekutuan komanditer atau yang kerap dikenal commanditaire vennootschap (CV).

"Minta surat pengantar dari RT dan pernah membuat surat pengantar disini. Buat CV gitu, tapi tak ngerti kegunaannya untuk apa dan bergerak di bidang apa," ujarnya saat ditemui di kediamannya Jalan Karya Baru Pontianak, Selasa(8/10/2013).

Dikatakan surat tersebut dikeluarkan pada 13 Agustus 2010. Namun ditegaskannya, untuk mendirikan CV apa dirinya mengaku tidak mengetahui.

"Bukan pak Akil yang datang kesini, tapi orang lain, orangnya putih dan pendek," tuturnya.

Sukiran menjadi Ketua RT sejak tahun 1980 namun pernah diselingi orang lain selama satu periode.

"Setahu saya orangnya baik, sopan santun, tak sombong sama warga, kami juga tidak menduga," ungkapnya.

Dari pantauan Tribun, sampai saat ini tampak kediaman Akil Mochtar masih sepi dari aktivitas.

"Dulunya ada yang jaga, tapi sekarang sudah tak ada lagi. Namanya musibah jadi kita juga tidak menduga," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini